Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
SITUBONDO, KOMPAS.TV - Masir, seorang kakek berusia 75 tahun, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Situbondo pada Kamis (19/12/2025) siang. Langkahnya tampak tertatih saat memasuki ruang sidang.

Suasana haru menyelimuti persidangan ketika Masir menangis sambil menanti nasib atas perkara hukum yang menjeratnya.

Dalam sidang ketujuh ini, tuntutan hukuman terhadap Masir mengalami perubahan.

Jaksa Penuntut Umum menurunkan tuntutan yang semula 2 tahun penjara menjadi 6 bulan penjara, dengan pertimbangan kemanusiaan dan rasa keadilan masyarakat.

Sejak ditangkap karena mencuri 5 ekor burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran, Situbondo, Masir telah menjalani masa penahanan selama 4 bulan.

Dengan adanya perubahan tuntutan dari jaksa, kuasa hukum berharap majelis hakim dapat memutus bebas kakek Masir.

Kasus yang menjerat Masir menyita perhatian publik karena di usia yang sudah lanjut, ia harus berhadapan dengan hukum. Selain itu, kondisi sosial ekonomi keluarga Masir juga dinilai memprihatinkan.

Sebelum sidang digelar, puluhan mahasiswa mengadakan aksi damai di halaman depan Kantor Pengadilan Negeri Situbondo. Para peserta aksi memohon agar majelis hakim mengutamakan unsur kemanusiaan dalam memutus perkara kakek Masri.

Kini, Masir dan keluarganya hanya bisa menunggu. Mereka berharap hakim dapat memberikan putusan yang adil.

Baca Juga Diguyur Hujan Deras, Jalan Nasional di Sukabumi Ambles Sedalam 2 Meter | KOMPAS MALAM di https://www.kompas.tv/regional/638346/diguyur-hujan-deras-jalan-nasional-di-sukabumi-ambles-sedalam-2-meter-kompas-malam

#curiburung #pencurian #kakekcuriburung

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/638351/kasus-kakek-masir-curi-burung-tuntutan-dipangkas-dari-2-tahun-jadi-6-bulan-penjara-berut
Transkrip
00:00Saudara Jaksa Pengadilan Negeri Situbondo menuntut Masir, kakek berusia 75 tahun dengan tuntutan 6 bulan penjara lantaran mencuri 5 ekor buruk.
00:09Tuntutan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa sebelumnya yakni 2 tahun penjara.
00:17Masir, kakek berusia 75 tahun kembali menjalani sidang pengadilan negeri Situbondo kamis siang.
00:24Langkahnya tertati saat memasuki ruang sidang.
00:30Suasana haru menyelimuti persidangan saat Masir menangis menanti nasib atas perkara yang menjeratnya.
00:39Dalam sidang ketujuh ini, tuntutan hukuman terhadap Masir mengalami perubahan yang semula 2 tahun penjara menjadi 6 bulan dengan pertimbangan kemanusiaan dan rasa keadilan masyarakat.
00:51Terkait dengan alasan-alasan adalah dengan mempertimbangkan asas futuristik yaitu
00:58sehubungkan dengan transisi berlakunya KWP Nasional Undang-Undang nomor 1 tahun 2023.
01:02Dan kemudian kami terkait dengan penuntutan ini sesuai dengan petunjuk pimpinan juga diambil alih oleh bijaksana tinggi.
01:13Jadi memperhatikan asas futuristik tadi kemudian memperhatikan rasa keadilan dalam masyarakat.
01:20Sejak ditangkap karena mencuri 5 ekor burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran, Situ Bondo,
01:27Masir telah menjalani penahanan 4 bulan lamanya.
01:31Dengan perubahan tuntutan jaksa, kuasa hukum berharap hakim memutus bebas kakek Masir.
01:36Bahan tuntutan dari kejaksaan yang awalnya itu tuntutan 2 tahun sekarang menjadi 6 bulan seperti itu.
01:43Berarti kan 6 bulan bebas berarti kan?
01:46Tidak menentu kemudian. Jadi kita harus pasrakan kepada majelis hakim.
01:51Jadi semuanya kan keputusannya hanya di majelis hakim.
01:55Kasus yang menjerat Masir menyita perhatian publik.
01:58Karena di usia yang sudah lanjut, Masir harus berhadapan dengan hukum.
02:02Belum lagi kondisi sosial ekonomi keluarga Masir yang memprihatinkan.
02:07Sebelum sidang, aksi damai puluhan mahasiswa digelar di halaman depan kantor pengadilan negeri Situ Bondo.
02:13Peserta aksi memohon majelis hakim mengutamakan unsur kemanusiaan dalam memutus perkara kakek Masir.
02:20Dan saya katakan kembali, kami tidak menormalisasikan tindakan yang dilakukan oleh kakek Masir.
02:28Memang kegiatan pilihan tersebut salah.
02:32Namun, perlu kiranya hukum tidak selalu berbicara tentang pasal.
02:42Kini, Masir dan keluarga hanya bisa mendunggu.
02:45Mereka berharap hakim bisa memberikan keputusan yang adil.
02:48Rendra Farandika, Kompas TV, Situ Bondo, Jawa Timur.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan