Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi menanggapi pernyataan Roy Suryo yang masih menganggap ijazah Jokowi palsu setelah penyidik Polda Metro Jaya menunjukkan ijazah analog milik Presiden ke-7 RI tersebut di gelar perkara khusus.

Aryanto menilai Roy Suryo Cs memiliki motif politik dalam perkasa tudingan ijazah palsu.

"Kasus ini ada muatan politiknya antara orang-orang yang berpolitik, yang menggunakan masalah sengketa ijazah Jokowi berkelanjutan. Kalau kasus ini pidana murni hanya menuduh menggunakan ijazah palsu. Penyidikannya kalau ukuran saya dua bulan sudah selesai," ujar Sutadi kepada KompaTV, Selasa (23/12/2025).

Ia pun mendorong agar kasus ini harus sampai ke proses persidangan di pengadilan untuk membuktikan tudingan yang dilontarkan Roy Suryo.

Baca Juga Kubu Roy Suryo Cs Bandingkan Foto Ijazah SMA dan UGM Jokowi saat Gelar Perkara Khusus: Tak Sama di https://www.kompas.tv/nasional/639163/kubu-roy-suryo-cs-bandingkan-foto-ijazah-sma-dan-ugm-jokowi-saat-gelar-perkara-khusus-tak-sama

#roysuryo #ijazahjokowi #jokowi

Video Editor: Noval

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/talkshow/639549/full-blak-blakan-penasihat-ahli-kapolri-soal-roy-suryo-cs-masih-anggap-ijazah-jokowi-palsu
Transkrip
00:00Kami akhirnya sama setiap kluster yang satu tadi, dipertunjukkan sebuah barang yang diklaim itu adalah ijasa asli katanya, ijasa analog dari seorang yang namanya Jokowi.
00:19Ijasa Pak Jokowi akhirnya telah ditunjukkan tadi kepada para tersangka maupun kuasa hukumnya.
00:25Kami cukup mixed feelings juga ya, tadi awalnya kami mengatakan ini kira-kira gimana, apakah sudah sesuai prosedur, tapi ternyata mungkin sudah jalannya juga, tadi ditunjukkan oleh para penyidik dan kami sangat apresiasi.
00:36Penyidik telah menunjukkan ijasa atas nama Jokowi Dodo yang diterbitkan oleh Fakultas Kebukat Kebukatanan UGM,
00:50sebagaimana telah dilakukan penyitaan oleh penyidik dari pelapor Bapak Insinyur Haji Jokowi Dodo.
00:57Setelah gelar perkara khusus ini, penyidik akan melaksanakan pemenuhan rekomendasi gelar perkara khusus untuk kelengkapan berkas perkara dan segera memberikan kepastian hukum.
01:12Ya oleh karena itu, permintaan kami kepada Polda Metro Jaya untuk ada setidaknya empat dokumen yang akan dilakukan uji forensik secara independen.
01:23Kita punya sejumlah lembaga yang punya kemampuan untuk itu, saya tidak perlu sebutkan ya.
01:29Yang pertama adalah ijasa sarjana penuh itu tersebut.
01:33Mengkorong terkait pada, masalahnya begini, dari pihak kelakor itu kan tidak mengakui daripada prosedur yang berlaku.
01:39Dia selalu mencurigai bahwa yang berlaku ini aparatnya polisi dengan Pak Jokowi lah, tidak jujur lah memasukkan itu forensik dan sebagainya.
01:48Itu kan yang dikeluarkan-keluarkan di media.
01:52Padahal dalam penyidikan yang biasa, itu polisi melakukan penyidikan tanpa diaklulasi pun dia sudah profesional.
02:00Halo, Sobat Kompas TV. Berjumpa kembali dengan saya Jocelyn Valencia.
02:04Sobat Kompas TV, seperti biasa, kita akan membahas isu-isu terkini.
02:07Dan kali ini kita akan membahas isu yang sampai saat ini belum selesai.
02:12Masih menjadi sorotan publik, Sobat Kompas TV tak lain tak bukan mengenai ijasa Jokowi.
02:18Nah, Sobat Kompas TV yang terbaru, Roy Surya CS tidak percaya ketika ditunjukkan ijasa Jokowi.
02:25Dan untuk membahas hal ini lebih lanjut, kita akan bertanya bersama penasehat ahli Kapolri.
02:31Di sini sudah bergabung bersama saya, Arianto Sutadi.
02:33Halo Pak Arianto, bagaimana kabar-kabar?
02:37Baik-baik, Alhamdulillah.
02:38Selamat sore.
02:40Baik-baik ya Bapak, sehat ya?
02:42Ya, Alhamdulillah.
02:44Alhamdulillah.
02:45Bapak, ini kami penasaran bagaimana sih pendapat Anda ketika Roy Surya CS ini tetap mengklaim bahwa ijasa Jokowi kemarin ya 99,99% itu palsu.
02:57Setelah diperlihatkan ijasanya saat gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya.
03:01Jadi ini masih keken nih Bapak.
03:03Ini bagaimana tanggapan Anda?
03:05Ya, memang itu kan kasusnya kayak gitu ya Pak.
03:07Ini kasus ini kan mengenai persengketaan ya.
03:11Antara di satu sisi menuduh ijasanya Pak Jokowi itu palsu.
03:17Di satu sisi Pak Jokowi itu menuduh bahwa Roy itu mencemarkan namanya kan gitu.
03:23Nah, sengketa ini adalah sengketa pidana karena menuduh ijasanya palsu.
03:29Tetapi masing-masing itu cara membuktikannya itu dengan cara sendiri-sendiri.
03:35Yaitu dimana kalau Roy Surya itu menyatakan bahwa ijasanya palsunya itu kan berdasarkan penelitian dia.
03:42Dia meneliti dari unggahan yang diangkat oleh si Kurnia Sandi itu.
03:48Kemudian diteriti secara forensik dibandingkan dengan yang lain-lain kalau ada perbedaan.
03:52Dan dia menyatakan bahwa itu palsu.
03:54Padahal kalau dalam teori pembuktian mengenai ijasanya palsu itu atau tidak.
04:00Kalau ijasanya itu analog seperti itu, umumnya itu diperaksa kepada dimana yang mengeluarkannya.
04:08Nah, itulah yang ditempo oleh hukum.
04:12Nah, dalam hal ini kemudian Pak Jokowi akan melaporkan ke hukum, ke Polda Metro.
04:19Nah, sekarang Polda Metro begitu menerima laporan daripada Pak Roy itu,
04:24otomatis dia akan menyelidiki paket teknik penyelidikan.
04:27Yaitu mencari-cari bukti-bukti yang berkaitan dengan apakah ijasanya Pak Jokowi itu palsu.
04:34Atau membuktikan bahwa ijasanya Pak Jokowi itu asli.
04:38Dan kemudian kalau itu memang berbukti asli,
04:42maka dia akan bisa menentukan bahwa si Roy itu memfetkan dia.
04:47Tetapi si Roynya kan nggak mau.
04:49Dia bersikupu bahwa dia yakin bahwa ijasanya itu palsu.
04:53Dengan penelitian dia, dengan bikin buku.
04:56Nah, itu nanti kalau dibawa ke pengadilan,
04:59itu pasti alat bukti yang dari Pak Roy itu nanti mungkin tidak akan kuat.
05:05Dibandingkan dengan alat bukti yang dicari oleh penyitik berdasarkan laporannya Pak Jokowi.
05:10Makanya kemarin itu kan sudah tentukan menjadi tersangka.
05:14Sudah menjadi tersangka itu sudah dikatakan berarti itu cukup alat bukti
05:19menentukan bahwa si Roy itu mencemarkan sama Pak Jokowi.
05:24Tapi si Roy masih tetap nggak percaya bahwa itu cara yang benar.
05:30Dia masih mau menunjukkan,
05:32mau mengajukan saksi yang meringankanlah,
05:35alat bukti yang pembanding dan sebagainya.
05:37Nah, itu di dalam teori penyitikan ya boleh-boleh saja.
05:40Tetapi penyitik pasti nanti akan ada patas waktu
05:43untuk mengirimkan berkas itu ke Jaksa
05:47dan itu kasusnya nanti kalau Jaksa diperiksa cukup alat buktinya
05:53pasti akan dikirim ke pengadilan.
05:55Jadi intinya begini, Bu.
05:56Ini masalah sengketa antara orang yang menyatakan bahwa Pak Jokowi itu
06:00ijazahnya asli dengan bukti-bukti yang lengkap
06:04melawan Pak Roy yang langsung menuduh bahwa itu ijazahnya palsu
06:08dengan alat bukti yang dia pakai.
06:10Padahal alat bukti itu tidak lajim dipakai di dalam proses pengadilan.
06:17Tetapi karena mereka ngotot gitu, ya sudah, nggak apa-apa.
06:20Itu nanti akan berlanjut nanti di pengadilan
06:23dan nanti pengadilan akan menyatakan mana yang asli, mana yang tidak.
06:28Kira-kira posisinya kayak gitu, Bu, sekarang ini.
06:30Yang terjadi.
06:32Oke.
06:33Nah, tadi Bapak menyebut ada batas waktu yang ditetapkan begitu ya.
06:37Sampai kapan, Pak, batas waktunya?
06:39Karena ini kan masalahnya sudah lumayan lama ya.
06:42Sudah berkulang-kulang begitu.
06:44Dan sampai batasan mana masalah ini tuh bisa selesai.
06:47Itu tergantung daripada kemauan penyitik.
06:51Ini ya, penyitikan kasus ini seandainya tidak ada muatan politiknya.
06:55Karena penyitikan ini, kasus ini ada muatan politiknya.
07:00Karena muatan politik antara orang-orang yang berpolitik
07:03yang menggunakan masalah sengketa ijazah palsunya Pak Jokowi ini
07:08untuk berkelanjutan, berkepanjangan.
07:10Kalau kasus ini kasus pidana murni,
07:12hanya menuduh menggunakan ijazah palsu,
07:16itu penyitikannya itu kalau ukuran saya sih dua bulan aja
07:19mesti selesai dulu dari mulai laporan yang disampaikan itu.
07:23Cukup alat buktinya misalkan berapa,
07:25cuma dua puluh lah.
07:27Kemudian saksinya juga saksi ahli paling lima saja.
07:30Cukup.
07:31Kemudian alat-alat bukti yang di lapangan yang ditemukan,
07:34bukti digital itu ya, dua puluh aja cukup.
07:36Tetapi ini karena kasusnya di belakangnya ada orang
07:40yang mengendalikan kalau ada dalam tanda petik menurut saya.
07:43Jadi akhirnya penyitik juga sudah mengumpulkan 712 alat bukti.
07:50Menurut saya itu sangat spektakuler ya.
07:52Kemudian saksinya 100, saksi ahlinya ada 20.
07:56Kemarin baru setelah 4 bulan penyitikan baru ditetakam menjadi tersangka.
08:01Tersangka itu pun tidak ditahan.
08:03Dan kemudian yang bersangkutan masih meminta diajukan lagi saksi-saksi yang meringankan.
08:09Kok penyitik juga masih memberikan waktu juga.
08:12Nah terus kemudian kemarin setelah dikasih waktu,
08:16malah minta gelar perkara terbuka.
08:20Sudah dilahirkan gelar perkara terbuka.
08:22Malah keluar mengatakan bahwa mengatakan gelar perkara yang tak benar dan sebagainya.
08:27Nah itu akibat daripada mereka itu tidak mengerti
08:29apa yang seharusnya dilakukan dalam gelar perkara itu.
08:32Pada prinsipnya mereka itu tidak mau mengakui proses hukum
08:35yang berjalan dan mereka malah mengajukan mengenai
08:39apa itu, bandingan mengenai forensik dan sebagainya itu.
08:43Itu kayak gitu.
08:44Jadi ya penyitik kebetulan bagi yang mahasiswa ini.
08:47Jadi ukurannya berapa lama ini,
08:51segera kandung dari penyitik malah nanti.
08:53Tapi saya sudah lihat ya,
08:56kemarin kan penyitik sudah mengatakan,
08:57ini sudah lengkap.
08:59Dan dia pembuktian yang disampaikan oleh Pak Roy bagi buku putih itu,
09:03dia katakan bahwa itu penelitian yang menurutnya tidak sah untuk sebagai alat bukti.
09:09Masih nanti berkas ini akan dikirimkan ke kejaksaan.
09:14Jadi nanti ya seandainya alat berkas perkara yang sudah ada itu dianggap lengkap oleh penyitik
09:19tanpa menunggu daripada yang saksi meringankan
09:23atau lah apa yang lain yang dituntut itu,
09:24akan dikirim ke kejaksaan.
09:27Nah kejaksaan akan meneliti apakah buktinya cukup kuat atau tidak.
09:31Kalau cukup kuat ya berarti nanti berkas itu terus
09:33dengan tuntutan bahwa itu penyemaran amat dan membitnah.
09:43Kalau tidak mungkin nanti akan dikembalikan ke jaksa dan dilengkapi lagi.
09:48Kurang lebih itu prosesnya kalau sudah diserahkan ke jaksa,
09:52itu kurang lebih antara dua minggu sampai satu bulan itu.
09:56Dinyatakan itu selengkap apa tidak.
09:59Barulah nanti dikirim ke pengadilan.
10:02Nah kalau proses pengadilan itu ya tergantung dari hakim,
10:06ya mau cepat-cepat atau mau enggak itu bisa makan waktu sebulan, dua bulan.
10:11Mungkin bahkan enam bulan mungkin.
10:13Kurang lebih begitu kalau ini proses ini berjalan dengan lancar.
10:17Tidak ada hambatan lagi.
10:20Oke.
10:21Pak, berarti bisa saya simpulkan dari segala proses yang sudah terjadi sebelumnya,
10:25berarti secara tidak langsung, secara hukum ini tidak lazim ya Pak ya?
10:30Bukan, bukan tidak lazim.
10:32Proses ini lazim saja ya, berdasarkan pengumpulan bukti dan sebagainya.
10:36Tetapi lamanya itu yang tidak lazim.
10:38Karena penyitik sangat memberikan toleransi kepada tuntutan daripada yang terlapor.
10:44Biasanya kalau di dalam perkas-perkas perkara-perkara yang biasa itu,
10:50penyitik dia enggak mau tahu itu.
10:52Yang penting dia pikir sudah lengkap, ya ulah kirim saja gitu.
10:55Entah itu yang persangkutan itu keberatan apa tidak.
10:58Sepanjang dia melakukan tugasnya dengan profesional,
11:01itu dianggap lengkap, sudah dikirim gitu saja.
11:03Tapi kalau ini kemarin kok tidak rupanya?
11:06Karena apa?
11:06Kasus ini kan menarik perhatian banyak ini.
11:08Penyitik ingin menunjukkan profesionalisme yang betul-betul adil,
11:12objektif, transparan, dan sebagainya.
11:14Akibatnya ya itu.
11:16Kemudian dia menunda-nunda.
11:17Tapi yang terjadi adalah pembelahan di masyarakat.
11:20Yang masing-masing itu menuduh asli apa tidak,
11:23kan jadi rame nih.
11:24Masyarakat terbelah.
11:25Penonton yang tidak tahu apa-apa ikut-ikut saling berseteru.
11:28Itulah yang saya tidak suka.
11:31Kalau saya pribadi sih menyarankan cepat saja itu.
11:33Berkas dikirim, yang penting segera bisa diadili gitu.
11:36Perkara nanti penyelesaiannya bagaimana?
11:39Kalau saya sih tidak menentukan, berserah.
11:41Tetapi kasus ini harus sampai kepada pengadilan
11:43untuk menentukan apakah pijasannya Pak Jokowi itu
11:46memang asli atau tidak.
11:47Itu harus sampai di pengadilan.
11:49Supaya rakyat tahu mana yang benar, mana yang salah.
11:52Itu dulu.
11:53Bahwa nanti kalau penyelesaiannya mau pakai
11:55maaf-memaafkan atau berhasil berakhir dengan pemidanaan,
12:00itu kita lihat saja perkembangannya.
12:02Oke.
12:03Nah, Pak, sebetulnya apa alasan Paul Demetro Jaya
12:06hingga saat ini juga belum menahan Roy Surya CS
12:09dalam kasus ijasa setelah gelar perkara khusus selesai?
12:12Apakah ini ada hubungannya dengan yang Bapak tadi sebutkan?
12:15Bahwa memang ini ada politik di baliknya gitu ya?
12:19Ada orang yang mendukung gitu di baliknya.
12:21Bagaimana Pak?
12:22Ya, saya hanya menduka gitu ya.
12:24Saya hanya menduka gitu ya.
12:26Karena gini, tapi dukaan saya lebih kepada
12:29Paul Demetro ingin melakukan penyidikan
12:32atau tugas penyidikan dengan seobjektif mungkin.
12:36Tidak memihak pada tuntutan masing-masing pihak.
12:38Tapi pihak yang satu kan,
12:40udah Pak, tahan aja Pak,
12:41supaya nggak dia keluar-keluar, kan gitu.
12:43Sedangkan pihak yang ini,
12:45oh alatnya buktinya kurang kuat kok,
12:46masih kurang kok,
12:48mesinnya jangan dong gitu kan gitu.
12:49Kemarin itu Paul Demetro itu tidak menahan
12:52karena dia melihat kejolak yang di lapangan itu.
12:55Kalau Paul Demetro kemarin itu melakukan penahanan,
12:57pasti dia akan diserang.
12:59Nah itu lihat buktinya.
13:00Paul Demetro kan belum apa-apa sudah mengikut.
13:04Apa itu didiktir oleh Pak Jokowi kan gitu.
13:06Kemudian ikut menahan kita.
13:08Padahal kita kan belum kulak kuat buktinya dan sebagainya.
13:11Makanya Paul Demetro itu kemarin menuruti,
13:14tapi kemudian tidak menahan.
13:15Dan kemarin apabila Paul Demetro itu menahan,
13:19mungkin menurut saya jadi kerugian itu.
13:21Karena apa?
13:22Jadi dia terbatas waktu.
13:24Dia kalau penyelesaian kasusnya ini bisa selesai.
13:27Ini kan yang saya perkirakan 2 bulan aja,
13:29kan sekarang jadi 6 bulan ini.
13:32Nah kalau tidak menahan kan mau berapa lama pun
13:34dia masih tetap biasa.
13:35Kenapa? Bisa melayani kan.
13:37Tapi kalau menahan kan 20 hari batasnya.
13:40Tambah 40 hari lagi kan rugi.
13:42Makanya itu dengan tidak ditahan itu,
13:44yang penting berkasnya tetap jalan.
13:46Saya kira itu pertimbangan daripada Paul Demetro.
13:49gitu ya Pak.
13:51Oke.
13:52Nah, tadi Bapak menyebut bahwa pertimbangan Paul Demetro
13:55salah satunya ingin melakukan penyelidikan ini
13:58seobjektif mungkin gitu ya Pak.
14:01Sebetulnya, bagaimana Pak kita bisa sama-sama
14:04memastikan bahwa Paul Demetro memang melakukan
14:06segala proses ini tuh secara objektif dan independen.
14:11Bagaimana kita mengawasi itu sebagai publik?
14:13Karena kan ini juga menyangkut masyarakat ya.
14:15masyarakat melihat gitu bahwa penyelidikan ini
14:19dari dulu hingga saat ini belum selesai.
14:21Bagaimana cara meyakinkan masyarakat
14:23bahwa segala sesuatu yang terjadi dalam kasus ini
14:26akan dilakukan secara transparan?
14:29Cara meyakinkannya ya itu apa yang ditemukan
14:31oleh Paul Demetro sekarang ini.
14:32Dia tuh kan melayani apapun permintaan
14:35daripada para terlapor itu.
14:37Minta gelar ulang, diturutin.
14:40Minta apa lagi?
14:42Balik kan itu minta tambahan saksi yang mendingan kan
14:46diturutin juga.
14:47Kalau di dalam penyelidikan yang umum gitu ya,
14:50itu penyelidikan yang namanya melakukan
14:52tindakan objektif itu,
14:53ya sudah nggak usah pakai pengawasan lagi itu.
14:55Ribuan kasus itu dilakukan dengan
14:57tanpa pengawasan melihat media.
15:00Sekarang ini kan dicurigai katanya penyelidikan
15:03berat sebelah kemudian tidak jujur dan sebagainya.
15:06Itu kan hanya karena provokasi mereka saja.
15:09Karena mereka gencar sekali memprovokasi di publik.
15:12Dan kemudian Paul Demetro juga waktu itu hati-hati.
15:16Jadi sebetulnya selama ini saya lihat
15:18performa itu sudah menunjukkan yang super transparan.
15:22Apa-apa terbuka gitu.
15:24Tapi saking daripada mereka itu ingin ya
15:26meng-counter daripada.
15:28Masalahnya begini, Bu.
15:29Dari pihak terlapor itu kan tidak mengakui
15:31daripada prosedur yang berlaku.
15:32Dia selalu mencurigai bahwa yang berlakuan ini
15:35aparatnya kolusi dengan Pak Jokowi lah.
15:38Tidak jujur lah memasukkan itu
15:40forensik dan sebagainya.
15:42Itu kan yang dikeluarkan-keluarkan di media.
15:45Padahal kalau dalam penyelidikan yang biasa
15:48itu polisi melakukan penyelidikan
15:51tanpa diawasi pun dia sudah profesional.
15:53Sudah objektif.
15:54Nanti dilihat nanti hasilnya dihakim nanti tanah.
15:58Akan terbukti bahwa curang apa tidak.
16:00Saya kira untuk kasus ini terlalu objektif
16:04dan terlalu transparan.
16:06Cuman masih terus digembar-gemborkan
16:08bahwa polisinya tidak transparan,
16:10pengadilan tidak fair.
16:11Itulah yang disampaikan oleh mereka.
16:13Makanya saya melalui ini,
16:15saya menyampaikan pada publik ya.
16:17Ayolah kita ikuti saja proses ini
16:19sampai dikirim ke pengadilan nanti.
16:21Lihat nanti siapa yang terbukti
16:22yang betul-betul tidak mau mengakui
16:25proses yang ada.
16:26Dan siapa yang betul-betul mempatu pada
16:28aturan hukum.
16:29Negara kita itu negara hukum.
16:31Prosesnya sudah kayak gitu.
16:33Tidak bisa ditentang dengan cara proses
16:34yang diterapkan sendiri
16:36menurut mereka sendiri.
16:38Itu kira-kira pendapat saya
16:39sebagai penyitik ya.
16:40Jadi saya meng-counter ini ya.
16:42Provokasi yang disampaikan oleh pihak sana itu
16:45yang selalu menuduh mempreming
16:47bahwa aparat itu dikuasai
16:49ataupun dikendalikan oleh pihak Pak Jokowi.
16:52Saya bukan membela Pak Jokowi ya.
16:53Tapi saya meluruskan masalah ini di lapangan.
16:56Jangan sampai masyarakat itu terbelah
16:58hanya karena diprovokasi oleh
17:00aparat hukumnya
17:03ataulah sponsor mereka itu
17:04yang selalu mengocokkan bahwa
17:06seakan-akan ini pengadilan ini tidak fail.
17:09Ini kriminalisasi.
17:10Itu yang saya tidak mau terima.
17:12Rakyat dibodoh-bodohin
17:13dengan pelajaran yang tidak
17:14yang menyasatkan itu.
17:17Saya kira itu.
17:18Dapat saya.
17:19Oke, baik Pak.
17:20Lalu apakah menjadi kapasitas
17:22Polda Metro Jaya, Pak,
17:23untuk menyatakan bahwa
17:24buku Roy Surya Jokowi's White Paper
17:26dinyatakan tidak ilmiah?
17:28Itu bukannya subjektif, Pak.
17:30Bagaimana pandangan Anda?
17:31Bukankah itu
17:32WMN yang kepolisian begitu?
17:33Itu kalau penyataan
17:36daripada kapal Polda Metro
17:37itu tidak terkait dengan pemenang.
17:39Itu hanya pendapat.
17:41Setiap orang kan
17:41warga negara
17:42kan boleh berpendapat.
17:45Penyitik itu
17:45para humas juga itu
17:47warga negara juga
17:48boleh berpendapat.
17:49Saya juga boleh berpendapat
17:50mengatakan bahwa
17:51jangankan Polda Metro
17:52yang melihat itu.
17:53Saya sendiri juga melihat
17:54bahwa buku putih
17:56yang dibikin oleh itu
17:57tidak profesional.
17:58Karena saya tahu persis ya
18:00sampel-sampelnya saja
18:01yang diambil
18:02bukan sampel yang asli.
18:04Jadi itu sudah menyalahi
18:05daripada
18:05metode
18:07daripada pembuktian ilmiah
18:08yang ada.
18:09Tapi kan saya ngotot
18:10ini penelitian-penelitian-penelitian.
18:12Jadi dalam hal ini
18:13Polda Metro
18:14kalau menyatakan begitu itu
18:15itu tidak terkait
18:16dengan kewenangannya.
18:17Itu komentar saja
18:18daripada pendapat penyitik ya.
18:20Menyatakan bahwa
18:21itu kayak gitu.
18:22Itu juga saya kira
18:23untuk meng-counter
18:23framing mereka itu
18:25bahwa mereka itu
18:26sudah melakukan penelitian
18:27dengan sujur
18:28sesuai dengan metode yang baik.
18:31Padahal yang dinyatakan
18:32kalau saya melihat
18:33mengamati ini ya
18:34penelitian yang mereka
18:35lakukan itu
18:36sama sekali tidak
18:37memenuhi
18:38persyaratan
18:39daripada penelitian ilmiah.
18:41Kira-kira gitu.
18:43Oke.
18:43Lalu bagaimana Pak
18:44untuk membuktikan
18:45bahwa Jokowi's White Paper
18:46itu yang sebenarnya
18:47dia adalah
18:49buku yang
18:50valid gitu
18:51dan memang dilakukan
18:52ditulis secara ilmiah.
18:55Ya nanti
18:55buku itu kan
18:56jadikan bukti.
18:58Bukti-bukti itu
18:59mereka diserahkan
19:00pasti itu
19:00jadi bahan
19:01alat bukti juga
19:02gitu.
19:03Nah nanti
19:04dilihat nanti
19:04dalam persidangan
19:05apakah itu
19:06penelitian itu
19:06ilmiah ataupun
19:07benar atau tidak
19:08itu valid
19:09apa tidak
19:10gitu.
19:11Nanti kita lihat
19:11di pengadilan
19:12karena
19:12kalau sudah terjadi
19:14sengketa
19:14antara benar dan salah
19:15di masyarakat itu
19:17dan tidak bisa
19:18didamaikan dengan
19:19secara baik-baik
19:19ya harus di pengadilan
19:21akhirnya nanti
19:21yang menentukan
19:22mana yang salah
19:22mana yang benar
19:23metode ini gitu.
19:25Mana hakim
19:25akan menentukan
19:26metodenya daripada
19:27pihaknya Pak Roy itu
19:29atau metode yang
19:30disampaikan oleh
19:31penyidik yang melalui
19:32proses hukum
19:32yang ada gitu.
19:34Itu nanti
19:35akan dibukti
19:35dengan pengadilan.
19:38Oke.
19:39Nah
19:39Pak
19:40untuk
19:41meneliti gitu ya
19:43untuk meneliti
19:45kasus ini
19:45kemudian juga
19:46diterapkan
19:47scientific crime
19:48investigation.
19:50Nah ini
19:50sebetulnya
19:51bagaimana sih Pak
19:52polisi melakukan
19:53investigasi semacam ini
19:55dalam perkara ini?
19:57Apa itu juga
19:57tidak cukup
19:58meyakinkan
19:59bahwa ijazah
20:00asli atau tidaknya?
20:03Dari
20:03ijazah Jokowi ini ya.
20:06Pengertian
20:06scientific crime
20:08investigasi
20:09itu adalah
20:10suatu metode
20:12penyidikan
20:13yang menggunakan
20:15ilmu scientific
20:16ilmu yang ilmiah.
20:18Ilmu ilmiah-ilmiah
20:19yang untuk
20:20membukti
20:20pola penyidikan
20:21itu macam-macam bu.
20:22Misalnya
20:23kedokteran
20:24forensik
20:25itu namanya
20:26kalau kita
20:27mau menyelidiki
20:27bagaimana orang itu
20:28meninggal
20:29karena apa
20:29itu pakai
20:30forensik kedokteran.
20:32Kalau kemudian
20:32mengenai balistik
20:34itu juga
20:34bagaimana
20:35misalkan
20:36terjadi penembakan
20:38arah peluru
20:38dari mana
20:39itu semua
20:39dipelajari dengan itu.
20:40Kalau sekarang ini
20:41alat-alat buktinya
20:43alat-alat bukti digital
20:45apakah itu
20:46bukti digital
20:47itu asli apa tidak
20:48ditek nanti
20:48di laboratorium
20:50forensik juga
20:51untuk ngecek
20:51digital itu.
20:53itulah penggunaan
20:54scientific crime
20:55investigation itu.
20:57Jadi
20:57pengertian daripada
20:58scientific crime
20:59investigation itu
21:00ya itu tadi.
21:01Dalam ini kan
21:02Pak Rismon itu
21:03menantang itu
21:04supaya
21:05forensik itu
21:06ada tandingannya
21:08kan gitu kan.
21:09Ya itu
21:09gagasan boleh saja
21:11tetapi
21:11hukum yang berlaku
21:12yang diberikan
21:14kemenangan
21:14untuk melakukan
21:15scientific crime
21:16investigation
21:17di bidang forensik itu
21:18diberikan
21:19diberikan pada
21:19Polri
21:20yang mempunyai
21:20kualifikasi
21:23yang sudah
21:23ada
21:24kemudian
21:25banyak sekali
21:26lah itu
21:26syarat-syaratnya
21:27kemudian
21:27aparatnya
21:28sudah disumpah
21:29dan sebagainya
21:30kayak gitu
21:30jadi kemudian
21:31tidak bisa
21:32dinafikan dengan
21:33contohnya dulu
21:35ada kasus ini
21:35ternyata
21:36dari manipulasi
21:37itu kan manipulasi
21:38yang disampaikan
21:39Pak Rismon
21:39di media saja
21:40belum pernah
21:41dibuktikan
21:41di pengadilan
21:42apakah yang dulu
21:43forensic policy itu
21:44curang apa tidak
21:45itulah
21:46apa yang terjadi
21:48sekarang ini
21:48jadi intinya
21:49mereka itu kan
21:50mengatakan bahwa
21:51curiga kepada
21:52aparat ya
21:53dan kemudian
21:54dia melakukan
21:54teori baru
21:55yang menurut dia
21:56itu bisa dipelaksakan
21:57negara ini
21:58negara hukum
21:59sudah ada
21:59aturannya
22:00jadi tidak hanya
22:01saya enaknya sendiri
22:02apa-apa harus
22:03dituruti
22:04dan kemudian
22:05salah telakannya
22:06membodohi rakyat semua
22:07seakan-akan dia itu
22:09dikriminalisasi
22:10karena meneliti
22:10itulah yang menurut saya
22:12tidak benar
22:12propaganda gak itu
22:14makanya itu
22:15supaya ini tidak
22:16terlalu melebar
22:16bagi saya
22:17cepat-cepat sajalah
22:18perubahan
22:19Polda Metro Jaya itu
22:20segera mengirim
22:21ini ke pengadilan
22:22nanti akan terlihat
22:23disitu
22:23mana yang benar
22:24mana yang
22:25memberikan provokasi
22:27pada rakyat
22:27yang tidak benar
22:28saya kira itu
22:29dan kemarin kan
22:31juga kubur Roy Suryo
22:32Roy Suryo CS
22:33itu sempat minta juga
22:34ya ke Polda Metro Jaya
22:35meminta untuk
22:36uji forensik
22:37empat dokumen Jokowi
22:38itu bagaimana Pak?
22:41ya tanpa diminta pun
22:43itu sudah
22:44tanpa diminta
22:46itu penyitir sudah
22:49menggunakan forensik
22:50forensiknya
22:52antara apa?
22:52untuk membuktikan
22:53ijazah yang disita
22:54dari Pak Jokowi itu
22:55apakah itu asli
22:56apa tidak
22:57dibandingkan dengan
22:57ijazah lainnya
22:59yang sebanding dengan dia
23:00yang seangkatan
23:01yang sama lulusannya
23:02dibandingkannya
23:04tidak hanya dengan mata
23:05itu
23:05dengan pakai
23:06laboratorium
23:07forensik itu
23:09pakai teknik-teknik
23:10membandingkan
23:11petintanya
23:12tulisannya
23:13dan sebagainya
23:13itu
23:14itu sudah dipakai
23:15nah kalau kemarin itu
23:16mereka minta
23:18diajukan kepada
23:19laboratorium forensik
23:20apa yang mau
23:21diforensikkan oleh mereka itu
23:23buku itu
23:24kalau buku itu kan
23:26diforensikkan dengan apa
23:27itu jadi
23:29jangan itu ya
23:30intinya begini
23:31saya sorry ya
23:32saya tepaksa
23:33harus ngomong
23:33karena dari pihak
23:35Roy Suryo itu
23:35memocokkan
23:37memaksakan
23:37suatu
23:38alat-alat baru
23:39ataupun
23:40cara-cara baru
23:41untuk membuktikan ini
23:43dengan cara mereka
23:44yang dianggap mereka itu
23:45paling hebat
23:46padahal cara yang mereka
23:47dilakukan itu pun
23:48oleh para ahli itu
23:49ditentang
23:51karena itu
23:51tidak memiliki syarat
23:53syaratnya adalah
23:54dari samplingnya
23:55dari metodenya
23:56dari itu
23:57tapi kan mereka
23:58mengatakan
23:58wah itu saya
23:59sudah paling benar
24:00kan kayak gitu
24:01dan kalau
24:02penelitian itu
24:03itu
24:04apa-apa penelitian itu
24:05benar apa tidak
24:06itu sepertinya
24:07tidak
24:08untuk teori
24:09penggugian
24:10di pengadilan
24:10oke
24:13nah
24:14Pak Arianto
24:15kalau misalnya
24:16mereka tidak puas
24:17dengan gelar perkara
24:18khusus
24:18Roy Suryo CS
24:19apakah ada
24:21mekanisme
24:22pra-peradilan
24:22apa yang perlu
24:23ditempur
24:24Roy Suryo CS
24:25di kasus
24:25ijasa Jokowi ini
24:26Pak
24:27ada
24:28kita memberitahukan
24:29ini kan
24:30kalau kurang puas
24:31dengan penanganan
24:33penyintikan itu
24:33mekanisme
24:34yang diatur
24:35ini aturan hukum
24:36yang berlaku
24:37adalah mereka
24:37mengajukan
24:38pra-peradilan
24:38mereka kan
24:40sudah ngomong
24:41gitu
24:41dengan gagah beraninya
24:42dia gak mau
24:42kita
24:43pra-peradilan itu
24:44namanya sebatan
24:45Batman kan
24:45itu malah
24:46mempitnah
24:47kayak gitu
24:47dalam
24:48saya pakai
24:48istilah
24:49mempitnah
24:49kayak gitu
24:50kalau mereka
24:51mengajukan
24:51pra-peradilan
24:52saya jamin
24:53mereka
24:53pasti gak bisa
24:54pasti akan
24:55ditolak
24:56karena
24:57saya tahu
24:57apa yang
24:59dikerjakan oleh
24:59Badan Pudam itu
25:00semua sudah
25:01on the right track
25:02sesuai dengan
25:03hukum yang berlaku
25:04jadi kalau mereka
25:04itu coba
25:05ajukan peradilan
25:06apa yang mau
25:07diajukan pra-peradilan
25:08mereka ditentukan
25:09juga tersangka
25:10belum pernah diperiksa
25:10mereka sudah diperiksa
25:12mereka sendiri aja
25:13yang mengomong
25:13belum diperiksa
25:14saksi yang meringankan
25:17mereka katakan
25:18mengajukan
25:18kok gak dikasih
25:19kesempatan
25:20sudah 6 bulan
25:21yang lalu
25:21sejak dia dipanggil
25:22pertama kali
25:23pada penyelidikan itu
25:24yang namanya
25:25undangan klarifikasi
25:26itu adalah
25:27kesempatan untuk
25:28mereka menyampaikan
25:29saksi yang meringankan
25:30dia
25:30tapi mereka
25:31tidak mau
25:32dulu
25:32ditanya pertanyaan
25:33saja gak jawab
25:34dengan gagah berinya
25:35ngomong
25:35saya gak bisa jawab
25:36ngapain kok
25:37ditanyakan sesuatu
25:38saya gak tahu
25:39padahal
25:40mekanisme
25:41klarifikasi dulu
25:42itu adalah
25:43memberikan
25:43kesaksian
25:44meringankan dia
25:44bahwa dia itu
25:46tidak bersalah
25:46tapi itu dulu
25:47tidak dilakukan
25:48sekarang dia
25:49berbalik
25:49memberikan pada aparat
25:50bahwa aparatnya
25:51itu kriminalisasi
25:52terlalu cepat
25:54katanya
25:54penyelidikan 6 bulan
25:56terlalu cepat
25:56bukti 712
25:58dibilang terlalu cepat
25:59bukti 712
26:01akan dibandingkan
26:02dengan dia yang
26:02diajukan
26:03gak penting
26:04bukti banyak
26:04itu kan konyol
26:06menurut saya
26:06ini yang perlu
26:08diketahui oleh
26:09masyarakat
26:09itu pendapat saya
26:12oke
26:14baik pak
26:15nah kalau misalnya
26:16ini kita untuk
26:17menutup juga ya
26:18pak Arianto
26:18bagaimana pendapat
26:20bapak
26:21terkait kasus ini
26:22kalau misalnya
26:22kita bisa simpulkan
26:23apa saran yang
26:24gua berikan
26:25begitu
26:25agar
26:26masalah ini
26:26bisa cepat
26:27selesai
26:28begitu pak
26:28saran yang
26:29saya berikan
26:30kasus ini
26:31segera selesaikan
26:34berkasnya
26:35tanpa harus
26:36menunggu
26:37apakah dia
26:38mau ngajukan
26:38yang menyeringankan
26:39atau minta apa
26:40ajukan aja
26:42jelengkapi aja
26:43berkas itu
26:44kirim ke kejaksaan
26:45supaya nanti
26:46kejaksaan bisa
26:46meneliti
26:47apakah kasus ini
26:48bisa terus
26:48atau dihentikan
26:49dan kasus ini
26:51saran saya yang kedua
26:52kasus ini
26:53harus disampaikan
26:54kepada sampai
26:54di pengadilan
26:55nanti untuk
26:56membuktikan
26:56izasanya pak
26:58Jokowi itu
26:58asli apa tidak
26:59harus sampai
27:00di pengadilan
27:01supaya publik
27:02kita akan tahu
27:02nanti
27:03oh ternyata
27:04yang ngotot
27:04yang ngarang itu
27:05adalah biaya
27:05Pak Roy Surya
27:06atau yang
27:07berbohong itu
27:08adalah pak Jokowi
27:09harus itu sampai
27:10di pengadilan
27:10dan akan dikutis
27:11hakim yang akan
27:13menentukan nanti
27:13oh ini ternyata
27:14yang benar adalah
27:14izasanya memang
27:16asli
27:16sehingga tidak ada
27:18Pak Jokowi
27:18menggunakan
27:19izasa palsu
27:19oleh karena itulah
27:20maka
27:21ujaran kebencian
27:22dan sebagainya
27:22itu bisa
27:23hukum
27:23dan sebagainya
27:24perkara
27:25perkara nanti
27:26kemudian
27:26selesanya mereka
27:27itu mau berdamai
27:28saling memaafkan
27:29enggak apa-apa
27:30tetapi
27:30siapa yang salah
27:32siapa yang benar
27:33dalam apa
27:33izasa palsu ini
27:35harus dibuktingkan
27:36dulu
27:36ini untuk
27:37pembelajarannya
27:38supaya ke depan
27:39nanti tidak ada
27:40orang saya sendiri
27:41menghina orang
27:42setiap hari
27:42selama 8 bulan itu
27:44kemudian dia
27:45merasa
27:45dikriminalisasi
27:46itu kan
27:47enggak efek bu
27:48itu tidak baik
27:49masyarakat
27:50di masa mendatang
27:51saya kira itu
27:53saran saya
27:54oke
27:55berarti
27:55berarti nanti
27:56ke depannya
27:57masih
27:57masih mungkin
27:58gitu ya Pak
27:59untuk dibukakan
28:00jika kedua belah pihak
28:02ingin
28:02berdamai
28:03itu masih bisa ya Pak ya
28:05masih bisa
28:06karena sistem
28:07hukum sekarang ini
28:08kita kan
28:09hukum sekarang ini
28:10yang berlaku
28:10apalagi dengan
28:11hubungan yang baru
28:12semangatnya kan
28:13tidak menghukum orang
28:14karena kita pakai
28:15rest of business justice
28:17artinya apa
28:18penyelesaian suatu
28:19sengketa itu
28:19dikembalikan pada
28:21pengembalian
28:21kerugian masyarakat
28:22dengan syarat
28:24masing-masing
28:25memaafkan
28:26kerugiannya
28:26dikembalikan
28:27masyarakat
28:28tidak diganggu
28:29itu
28:29jadi
28:30hukum yang sekarang
28:31itu tidak
28:32menghukum orang
28:33tidak
28:34Pak Roy salah
28:36harus dihukum
28:36tidak sasarannya itu
28:38tetapi
28:39yang penting
28:39masyarakat itu
28:40bisa settle
28:40dan
28:41kalau masing-masing
28:42bisa baik-baikkan
28:43ya sudah
28:43itu baik
28:44semangatnya Pak Presiden
28:45kan gitu
28:46marilah kita bersatu
28:47jangan bersengketa
28:48itu sama
28:48dengan kayak gitu
28:49ini kasus yang terjadi
28:51sekarang ini
28:52harusnya
28:52maksudnya kayak gitu
28:54ya
28:54nah inilah
28:56yang saya sayangkan
28:57kayaknya kok
28:58ini kasus ini
28:59senang diperpanjang
29:00diperpanjang
29:01terjadi keberupetan
29:02itu yang saya
29:03tidak terima
29:04saya ngomong
29:05dimana-mana
29:05panjang-panjang
29:06itu untuk menantang
29:07itu
29:07karena membuat
29:09rakyat itu terbelah
29:10membuat rakyat itu
29:11saling berseteru
29:11padahal cuman pakai
29:13apa
29:13menuduh yang
29:14tidak benar
29:15kan gitu
29:15menuduh dengan
29:17cara yang tidak benar
29:17makanya harus
29:18jelaskan ini
29:19mana yang benar
29:20apakah Pak Jokowi
29:21apakah Pak Roy CS
29:23hanya dengan gitu
29:24maka kita tidak akan
29:25di masa depan
29:26tidak akan
29:27seorang nanti
29:28meniru-niru
29:28dengan gaya Pak Roy itu
29:29kan konyol
29:31kayak itu
29:31dibiarkan
29:31semua orang boleh
29:33mengina orang
29:34kayak gitu
29:35orang biasa pun
29:36dihena kayak gitu
29:36akan marah
29:37apalagi ke bekas bisabat
29:38kan gitu yang terjadi
29:40ini untuk pembelajaran
29:41harus gitu
29:42harus sampai ke pengadilan
29:43itu saran saya
29:45Pak Arianto
29:46terima kasih banyak Pak
29:47untuk waktunya
29:48kita tentu berharap
29:49proses hukum dalam kasus ini
29:51itu dapat dikawal dengan tuntas
29:52mudah-mudahan
29:53apa yang disebut oleh
29:54Bapak Arianto
29:55benar ya
29:55proses dilakukan secara objektif
29:57dan sesuai fakta
29:58yang ada
29:59sehingga seluruh pihak
30:00bisa mendapatkan
30:01kejelasan dan kepastian hukum
30:02serta yang paling penting
30:04tudingan tentang
30:04kriminalisasi itu
30:05juga tidak terbukti
30:06terima kasih Pak Arianto
30:08selamat melanjutkan
30:08aktivitas kembali
30:09selamat kemos TV
30:10Jocelyn Valencia pamit
30:12bye-bye
30:13selamat menikmati
30:16selamat menikmati
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan