Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
BEKASI, KOMPAS.TV - Aksi saling dorong terjadi saat eksekusi lahan rumah warga di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Saling dorong terjadi antara warga penghuni Perumahan Puri Asih Sejahtera dengan petugas Kepolisian Metro Bekasi Kota bersama juru sita Pengadilan Negeri Kota Bekasi.

Warga menolak eksekusi lahan karena menganggap telah membeli rumah dan tanah secara sah dari pihak pengembang.

Namun, juru sita Pengadilan Negeri Kota Bekasi menyatakan eksekusi lahan dilaksanakan karena telah memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan dengan penggugat PT Taman Puri Indah.

Baca Juga Warga Tolak Eksekusi Rumah di Bekasi, Sebut Telah Beli Secara Sah dari Pengembang di https://www.kompas.tv/regional/642443/warga-tolak-eksekusi-rumah-di-bekasi-sebut-telah-beli-secara-sah-dari-pengembang

#bekasi #eksekusilahan #sengketatanah #breakingnews

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/642470/ricuh-eksekusi-lahan-rumah-warga-di-bekasi-diwarnai-aksi-saling-dorong-dengan-petugas
Transkrip
00:00Informasi pertama sodara aksi saling dorong terjadi saat eksekusi lahan rumah warga di Kota Bekasi, Jawa Barat.
00:13Saling dorong terjadi antara warga penghuni perumahan Puri Asi Sejahtera dengan petugas kepolisian Metro Bekasi Kota bersama petugas jurusita pengadilan negeri Kota Bekasi.
00:23Warga menolak eksekusi lahan karena menganggap sudah membeli rumah dan tanah secara sah ke pihak pengembang.
00:29Namun jurusita pengadilan negeri Kota Bekasi mengatakan eksekusi dilaksanakan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan dengan penggugat PT. Taman Puri Indah.
00:45Perkaranya itu dari tahun 2008-2009.
00:52Ini berarti saat ini eksekusi pengosongan atau gimana?
00:54Eksekusi pengosongan.
00:55Setelah ini tahapannya ada tahapan apa lagi?
00:58Setelah ini kita tidak ada tahapan lain ya, karena kan ini sudah terakhir ya, eksekusi ini.
01:04Kita sudah melalui tahap awal dari unmoney segala macam, kita kering itu sudah kita jalanin, dan ini terakhir pengosongan jenjeraan.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan