Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
SURAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang citizen law suit terkait ijazah Presiden ketujuh RI, Joko Widodo, kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Surakarta, Jawa Tengah, Selasa kemarin.

Sidang dilanjutkan dengan agenda pembuktian, di mana pihak tergugat satu, yaitu Jokowi, tidak hadir untuk menunjukkan ijazahnya.

Penggugat meyakini ijazah Jokowi benar-benar tidak ada. Sementara itu, Jokowi melalui kuasa hukumnya membantah tuduhan tersebut.

Pihak Jokowi berdalih, bukti berupa ijazah Jokowi masih dalam proses peminjaman dari Polda Metro Jaya.

Baca Juga Wagub Babel Hellyana Tersangka Dugaan Ijazah Palsu: Saya Tidak Ada Niat Jahat di https://www.kompas.tv/nasional/642478/wagub-babel-hellyana-tersangka-dugaan-ijazah-palsu-saya-tidak-ada-niat-jahat

#jokowi #ijazahjokowi #sidangijazah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/642480/jokowi-absen-sidang-lanjutan-ijazah-di-pn-surakarta-begini-jalannya-citizen-lawsuit
Transkrip
00:00Sementara itu saudara sidang citizen lausut ijazah Presiden Ketujuh Republik Indonesia Jokowi Dodo kembali berlanjut di pengadilan negeri Surakarta, Jawa Tengah, Selasa kemarin.
00:12Sidang berlanjut dengan agenda pembuktian di mana pihak tergugat satu yakni Jokowi tidak hadir untuk menunjukkan ijazahnya.
00:21Penggugat meyakini ijazah Jokowi benar-benar tidak ada.
00:25Sementara Jokowi melalui kuasa hukumnya membantah tuduhan.
00:29Pihak Jokowi berdalih bukti berupa ijazah Jokowi masih dalam proses peminjaman dari Polda Metro Jaya.
00:40Kopi dari file scan, jadi bukan kopi dari kopi, tapi kopi dari file scan laporan polisi kepada 9 terlapor ya.
00:52Otomatis berarti tidak pernah di dalam persidangan hari ini dan tadi Majelis Ekin mengatakan kalau sampai tanggal 13 tidak bisa menunjukkan bukti tambahan artinya memang tidak pernah ada ijazah yang dihadirkan di persidangan.
01:07Saya yang kami sampaikan tanda terima, tanda terima yang pada intinya bahwa ijazah asli Pak Jokowi baik itu ijazah sarjana fakultas kehutanan UGM maupun SMA Negeri 6 Surakarta aslinya itu ada di baga kekuasaan Polda Metro yang telah diserahkan oleh Pak Jokowi pada tanggal 23 Juli 2025.
01:35Dan ini pun disertai adanya penetapan Sita Ketua Pengadilan Negeri Surakarta.
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan