- 23 jam yang lalu
- #roysuryo
- #ijazahjokowi
- #breakingnews
JAKARTA, KOMPAS.TV Tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo, melaporkan tujuh orang pendukung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya dalam kasus ijazah, Kamis (8/1/2026).
"Ini merupakan suatu spin yang sangat jahat," ujar Roy Suryo.
"Dengan enaknya para pendukung Joko Widodo kemudian membalik begitu saja dengan mengatakan ijazah saya palsu," lanjutnya.
Roy Suryo juga membeberkan inisial orang-orang yang dilaporkannya, yakni A, B, D, F, L, U, dan V.
Baca Juga Roy Suryo Laporkan 7 Orang Pendukung Jokowi terkait Pencemaran Nama Baik dan Fitnah di https://www.kompas.tv/nasional/642535/roy-suryo-laporkan-7-orang-pendukung-jokowi-terkait-pencemaran-nama-baik-dan-fitnah
#roysuryo #ijazahjokowi #breakingnews
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/642537/full-terbaru-roy-suryo-laporkan-7-orang-pendukung-jokowi-ke-polda-metro-siapa-saja
"Ini merupakan suatu spin yang sangat jahat," ujar Roy Suryo.
"Dengan enaknya para pendukung Joko Widodo kemudian membalik begitu saja dengan mengatakan ijazah saya palsu," lanjutnya.
Roy Suryo juga membeberkan inisial orang-orang yang dilaporkannya, yakni A, B, D, F, L, U, dan V.
Baca Juga Roy Suryo Laporkan 7 Orang Pendukung Jokowi terkait Pencemaran Nama Baik dan Fitnah di https://www.kompas.tv/nasional/642535/roy-suryo-laporkan-7-orang-pendukung-jokowi-terkait-pencemaran-nama-baik-dan-fitnah
#roysuryo #ijazahjokowi #breakingnews
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/642537/full-terbaru-roy-suryo-laporkan-7-orang-pendukung-jokowi-ke-polda-metro-siapa-saja
Kategori
🗞
BeritaTranskrip
00:00Pertama-tama saya mengucapkan selamat tahun baru kepada semua rekan-rekan media dan seluruh masyarakat Indonesia
00:05bahwa pada tahun baru ini, sebagaimana tadi sudah disampaikan oleh Bang Ahmad Kusinudin
00:10kita sudah punya produk hukum pidana nasional yang berlaku secara bersamaan
00:15yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP
00:19dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP
00:24berlaku secara bersamaan sejak tanggal 2 Januari 2026
00:28dan kita bersyukur kedua produk hukum itu telah mewakili nilai-nilai Pancasila
00:36kemudian Undang-Undang 1945 dan kearifan lokal
00:38karena di dalam hukum pidana material kita sudah diadopsi namanya peradilan adat
00:44atau nilai-nilai hukum adat di dalam hukum pidana material kita
00:47Nah, tahun baru tentu selalu ada hal baru
00:50tentu selalu ada semangat baru, tentu selalu ada spirit baru
00:54dan tentu selalu ada optimisme baru
00:56tetapi juga tentu selalu ada peristiwa-peristiwa hukum baru
01:00Nah, terkait dengan peristiwa hukum baru ini
01:02terhadap polemik ijazah Pak Jokowi Dodo
01:07yang dari awal diduga adalah ijazah palsu
01:10berdasarkan hasil penelitian Mas Roy, Bang Rismond, dan Dr. Tifa
01:13laporan Pak Jokowi Dodo
01:16kemudian diumumkan penetapan tersangka pada tanggal 7 November 2025
01:21yang melahirkan 8 tersangka
01:23hari ini, tanggal 8 Januari 2026
01:27Mas Roy melaporkan 7 terlapor
01:30yang mereka tentu adalah pendukung Pak Jokowi Dodo
01:35angka 7 dan angka 8 telah menerahkan sejarah baru lagi
01:40yaitu tanggal 7 November 2025
01:44lahir 8 tersangka
01:45pada 8 Januari hari ini
01:47lahir 7 terlapor
01:49artinya
01:51angka 7 dan angka 8
01:53ini melahirkan sejarah baru
01:54dalam konteks kekesiruan ijazah Pak Jokowi Dodo
01:57nah perlu saya tegaskan
01:59bahwa
01:59apa yang dilaporkan oleh Mas Roy
02:02adalah dalam kapasitas sebagai seorang warga negara Indonesia
02:08bukan dalam kapasitas sebagai tersangka
02:12dahulu Pak Jokowi Dodo melaporkan Mas Roy
02:16dalam konteks sebagai terlapor
02:18hari ini
02:19di tahun baru
02:20kita masuk babak baru
02:22yaitu Mas Roy menjadi pelapor
02:26terhadap 7 orang
02:27yang kami duga
02:29itu adalah pendukung Pak Jokowi Dodo
02:31dan yang dilaporkan oleh Mas Roy
02:33dalam konteks
02:35bukan karena
02:37merasa diserang
02:38atau bukan karena dalam konteks
02:40tuduhan ijazah palsu dia yang kemudian sudah naik
02:43dalam tahap LP Pak Jokowi Dodo
02:45bukan itu konteksnya
02:46konteksnya adalah
02:47selama ini
02:48Mas Roy dituduh
02:50secara luar biasa
02:53di fitnah secara luar biasa
02:54terkait dengan
02:56kedudukan Mas Roy
02:57sebagai seorang warga negara
02:58yang harkat dan martabatnya
03:01dilindungi oleh konstitusi
03:03dilindungi oleh semua
03:05kaedah-kaedah hukum pidana internasional
03:07baik yang diatur di dalam
03:09Universal Declaration of Human Rights
03:10tahun 1948
03:11ICCPR
03:13International Convention on Civil and Political Rights
03:16yang sudah kita ratifikasi dengan
03:18Undang-Undang Nomor 12 tahun 2005
03:19dan semua kaedah-kaedah hukum pidana nasional kita
03:23baik Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999
03:25tentang HAM
03:26Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman
03:28dan dua produk hukum pidana kita yang baru
03:30yaitu KUHP dan KUHAP yang baru
03:33yang dilakukan oleh Mas Roy adalah
03:36melaporkan 7 orang
03:38yang kalau kita lihat delik kualifikasi deliknya
03:41deliknya sama dengan yang dilaporkan oleh Pak Joko Widodo
03:44yaitu
03:45dugaan pencemaran nama baik dan fitnah
03:47bedanya adalah
03:48Pak Joko Widodo melaporkan
03:51dan kemudian lahir di lapangan tersangka
03:53itu menggunakan KUHP yang lama
03:54yaitu pasal 310 dan pasal 311
03:56sekarang yang dilaporkan oleh Mas Roy
03:59itu menggunakan KUHP yang baru
04:01yang dilaporkan dua pasal
04:03yaitu pasal 43 ayat 2
04:05433 ayat 2
04:07dan pasal 434 ayat 1
04:10di dalam hukum pidana kita yang baru ini
04:13perlindungan terhadap
04:14kedudukan seorang warga negara
04:16dari fitnah dan pencemaran nama baik
04:18itu luar biasa
04:19diatur di dalam bab 17 KUHP yang baru
04:23dan luar biasanya di KUHP yang baru ini
04:25ada 7 pasal
04:27eh sorry, ada 5 pasal
04:28yang secara spesifik
04:29dari pasal 433 sampai pasal 437
04:33dahulu di KUHP yang lama hanya 2 pasal
04:34pasal 310 dan pasal 311
04:37jadi yang dilaporkan oleh Mas Roy
04:39saya tegaskan kembali lagi
04:40bukan karena kedudukannya
04:42sebagai seorang tersangka? tidak
04:43tetapi karena kedudukannya sebagai seorang warga negara
04:47yang punya hak dan dilindungi oleh konstitusi
04:50dan dilindungi oleh hukum
04:51mempunyai hak untuk melaporkan siapa saja
04:54yang diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan fitnah
04:57itu hal yang pertama
04:57hal yang kedua
04:59yang dilaporkan Mas Roy ini ada dua klaster
05:03klaster pertama adalah klaster
05:07di mana ada 5 terlapor
05:10yang diduga kuat telah melakukan pencemaran nama baik
05:13terkait dengan tuduhan dan fitnah
05:15bahwa ijazah Mas Roy adalah ijazah palsu
05:19dan kemudian
05:21ada penyerangan terhadap
05:23harkat dan martabatnya Mas Roy
05:25sebagai seorang pribadi kodrati
05:27yang dilindungi oleh konstitusi dan undang-undang
05:29itu klaster pertama
05:30dan klaster kedua
05:32ada dua terlapor
05:33yaitu terkait dengan tuduhan bahwa
05:36Mas Roy terlibat
05:37di dalam proyek korupsi hambalang
05:41pada saat itu
05:42Mas Roy sebagai bagian dari
05:44kader partai demokrat
05:46tetapi perlu saya tegaskan
05:48berdasarkan bukti-bukti yang sudah kami sampaikan kepada penyidik Kolda Metro Jaya
05:52setidak-tidaknya pada saat kami melaporkan ini dan di SPKT
05:56Mas Roy saat itu
05:58bukan sebagai terlapor
06:00bukan sebagai tersangka
06:02dan bukan juga sebagai saksi
06:04sama sekali tidak ada hubungannya dengan proyek hambalang itu
06:08jadi tidak ada kaitannya
06:09tetapi narasi-narasi yang dibangun oleh para fanfitna dan penuduh
06:14seolah-olah Mas Roy
06:15bahkan ada videonya
06:16seolah-olah Mas Roy adalah bagian dari tindak pidana korupsi hambalang
06:21nah oleh karena itu
06:24dalam kesempatan yang baik ini
06:26kami meminta kepada Kolda Metro Jaya
06:29agar laporan Mas Roy yang sudah naik tahap proyustisia
06:357 terlapor itu telah diterbitkan LP-nya
06:38dan kemudian LP-nya ini akan diproses sesuai dengan KUHAP yang baru
06:43karena sudah proyustisia naik pada tahap penyelidikan
06:45kami minta ada beberapa hal
06:48yang pertama
06:49penyidik Kolda Metro Jaya
06:52harus betul-betul
06:54menegakkan asas-asas hukum pidana
06:57yang diatur dalam KUHAP baru dan KUHAP baru
06:59ada 4 atau ada 5
07:01pertama
07:02harus menjunjun tinggi asas profesionalitas
07:05harus menjunjun tinggi asas proporsionalitas
07:08harus menjunjun tinggi asas imparsialitas
07:11dan harus menjunjun tinggi asas subsidaritas
07:15profesionalitas artinya
07:17penyidik harus menjalankan kewenangan berdasarkan KUHAP dan undang-undang kebelisian
07:22dengan baik
07:23tidak boleh ada orang yang punya akses ke kekuasaan
07:27dilindungi
07:28sementara ada orang yang tidak punya akses ke kekuasaan
07:31itu kemudian ditindak
07:33kami tidak mau dong
07:34dalam penyelidikan hukum
07:36penyidik begitu menerima LP harus profesional
07:39yang kedua
07:40penyidik juga harus proporsionalitas
07:42artinya
07:43kami telah melakukan kajian yang mendalam terhadap materi laporan kami
07:48dan sudah diterima oleh penyidik Kolda Metro Jaya
07:50antara perbuatan yang diduga perbuatan pidana
07:54kemudian kami kaitkan dengan unsur-unsur delik
07:58yang ada dalam pasal-pasal
07:59dan yang kemudian nanti bagaimana penerapan pasalnya
08:02kami minta agar dilakukan secara proporsional
08:04antara perbuatan
08:06antara delik
08:07atau unsur delik
08:08dan antara penerapan pasal
08:10ini betul-betul harus dilakukan
08:12sesuai dengan prinsip negara hukum
08:14rule of law
08:15ya
08:15due process of law
08:16dan yang ketiga adalah
08:18prinsip imparsialitas
08:20penyidik tidak boleh
08:22karena ini laporannya adalah dari Mas Roy
08:25tidak boleh kemudian nanti ke depan
08:27itu memilih-milih
08:28ya
08:29kami harapkan
08:30tujuh yang dilaporkan oleh Mas Roy
08:32itu jika ada bukti yang cukup
08:35naikkan ke tahap penyidikan
08:37kemudian juga tetapkan mereka sebagai tersangka
08:39supaya ini menjadi pembelajaran hukum
08:43kepada seluruh masyarakat Indonesia
08:44di dalam semangat dan suasana KUHP yang baru
08:47dan yang terakhir adalah
08:50kami minta juga
08:51hukum ditegakkan
08:53jangan tumpulnya ke atas
08:56tumpulnya ke atas tajam ke bawah
08:57jangan terhadap pendukung-pendukung Pak Jokowi Dodo
09:01dilindungi
09:02kemudian terhadap Mas Roy dan kawan-kawan
09:05itu ditindak
09:05ini tidak fair
09:06ini tidak sesuai dengan prinsip negara hukum
09:09karena kita sudah punya KUHP dan KUHP baru
09:11misalnya
09:12yang hari ini seorang terpidana
09:14yang masih berkeliaran kemana-mana
09:15yaitu Sylvester Matutina
09:18ini kan yang perlu ditindak nih
09:19kita sudah punya KUHP yang baru
09:21kewenangan kejaksaan sudah diberikan oleh KUHP
09:24kami minta supaya Sylvester Matutina
09:26segera dicari, ditetapkan DPO
09:28kemudian dimanapun dia berada
09:29ditangkap dan dipenjarakan
09:31sesuai dengan putusan pengadilan yang telah ingkrah
09:33dan yang terakhir adalah asas subsidiaritas
09:36penyidik Polda Metro Jaya
09:38harus betul-betul menegakkan hukum dengan baik
09:41supaya tujuan hukum itu tercapai
09:43yaitu adanya asas kepastian hukum
09:45ada keadilan dan kemudian
09:47ada kemanfaatan
09:49kami tidak ingin
09:50jangan sampai laporannya Mas Roy
09:52hanya diterima pada tahap LP
09:54kemudian naik tahap penyelidikan
09:56tetapi kemudian tidak dilakukan
09:58pada tahap penyelidikan
09:59dan tidak ada penetapan tersangka
10:01karena kenapa?
10:02kami yakin terhadap bukti-bukti awal yang kami miliki
10:04dan berdasarkan
10:06ketentuan KUHP yang baru
10:08alat bukti itu kan sudah diperluas
10:09menjadi delapan
10:10dahulu alat bukti hanya lima
10:12sekarang menjadi delapan
10:13salah satu
10:14dua yaitu ada barang bukti
10:15dan kemudian bukti elektronik
10:16dan berdasarkan laporan yang kami
10:18sampaikan kemarin
10:19kami basisnya adalah
10:21bukti-bukti elektronik
10:22dan kemudian
10:23akan ada saksi yang kami
10:25hadirkan juga
10:26dan akan ada juga
10:27ahli-ahli yang kami hadirkan
10:28siapa tujuh orang itu
10:30tentu
10:31nanti Mas Roy
10:32yang akan menjelaskan
10:33secara lebih rinci
10:34dan kemudian
10:35apa saja peristiwa yang kami duga
10:37adalah peristiwa pidana
10:38kemudian juga itu akan dijelaskan
10:40oleh Mas Roy
10:40mungkin tambahan
10:41saya minta kepada
10:42Bang Samsir
10:43selaku salah satu tim kuasa hukum
10:45juga yang mendampingi saat itu
10:46silahkan Bang Samsir
10:46terima kasih
10:47assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
10:50terima kasih kawan-kawan semua
10:54sudah hadir
10:56seperti undangan kita
10:57untuk datang meliput pada acara hari ini
11:01mengenai perkara ijazah
11:04saudara Joko Widodo
11:06yang pada awalnya sudah diteliti oleh
11:09Bapak Roy Suryo ini
11:11sebagai seorang peneliti
11:12ini sebenarnya
11:14sesuatu yang memang
11:15jauh dari sasaran
11:17kalau beliau sampai dipidadakan
11:18karena memang apa yang diteliti oleh
11:21beliau dan kawan-kawannya itu
11:22adalah
11:23memang
11:24ijazah yang sudah beredar
11:26di masyarakat
11:27sehingga pada saat dia teliti
11:29itulah yang dia sebutkan
11:30kalau ijazah tersebut adalah
11:3199,9% adalah palsu
11:35kemudian kita berlanjut kepada
11:36proses yang baru saja kita
11:38dapatkan
11:39LP-nya
11:40itu tanggal 6 Januari
11:422026 kemarin
11:43nah
11:44masalah yang demikian
11:47mudahnya
11:48mustinya untuk dibuktikan oleh
11:49saudara Joko Widodo
11:50berlanjut-lanjut sampai
11:51menyeret banyak orang
11:53yang membuat
11:54berlita yang
11:55mencemarkan nama baik
11:57termasuk juga fitnah
11:58yang dilakukan
11:59oleh orang-orang yang memang
12:01tidak
12:01mengerti mungkin ya
12:02tapi hal ini
12:03sengaja
12:04bukan sengaja ya
12:05kita harus
12:05mendudukkan
12:07masalah hukum
12:07hal seperti ini
12:09jangan dianggap
12:09biasa saja
12:10terus-terus
12:11pelebar kemana-mana
12:12sehingga orang-orang
12:13yang tidak tahu
12:14atau memang tahu
12:15tapi ingin menjatuhkan
12:16dia harus mempertanggungjawabkan
12:18perbuatannya
12:18dan harus mendapat
12:20pelajaran juga
12:20bagi yang lain
12:21saya akan mendampingi
12:23pada saat
12:24perlaporan kemarin
12:25saya pikir itu yang bisa
12:26saya dapatkan
12:27makasih
12:28Assalamualaikum
12:29Warahmatullahi
12:29Wabarakatuh
12:30ada tambahan sedikit ya
12:34jadi begini
12:36ini bukan soal kebetulan
12:407 orang
12:41yang dilaporkan
12:43kok tepat
12:44mantan 7
12:46ke 7 presiden
12:47jadi saya kira menarik ini
12:49antara 7 dan 7 ini
12:51jadi saya kira dilanjut
12:53baik
12:54Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
12:56pertama-tama
12:57saya aturkan
12:58terima kasih
12:59atas dukungan
13:01support
13:02dan semuanya
13:03atas
13:04perkenaannya
13:05saya membuat laporan
13:06jadi sebelum saya membuat
13:07laporan ini
13:08saya tentu saja
13:09secara etika
13:10meminta izin kepada tim
13:11lawyer
13:13artinya
13:15yang dibawah koordinasi
13:16Pak Abraham Samad
13:17dibawah koordinasi
13:19litigasinya
13:20dibawah koordinasi
13:20Pak Petrus Celestinus
13:21dan dibawah koordinasi
13:22non-litigasinya
13:23Pak Ahmad Kosinudin
13:24dan pada saat itu
13:26ditunjuk
13:26lawyer langsung
13:28yang mendampingi saya
13:29pada saat pelaporan kemarin
13:31yaitu ada
13:31Bang Abdul Gafur Sanghaji
13:33ada Bang Asamkan
13:34ada Bang Maidi
13:35ada Bang Samsir Sidegar
13:37dan juga ada
13:38Samsir Jalil
13:40Samsir Sidegar
13:41dan juga
13:42saya terima kasih
13:43untuk
13:44pendukung yang selalu
13:46menyertai kita
13:46ya
13:47ibu-ibu dari ARM
13:48yang juga
13:49dari teman-teman semua
13:50dari youtuber juga
13:51ada Michael disini juga
13:52yang
13:53ada kaitannya juga sih
13:54gitu dengan perkara ini
13:55jadi nanti saya sampaikan
13:57jadi intinya begini
13:58ya
13:58pada hari Senin
14:00kemarin
14:00saya datang ke
14:02SPKT
14:02Sentra Pelayanan
14:04Kepolisian
14:04Terpadu
14:06ya
14:06untuk membuat
14:07atau membuka
14:08laporan polisi
14:09dan sudah keluar
14:10STT LB-nya
14:11garis miring B
14:12garis miring 114
14:14garis miring 1
14:15garis miring 2026
14:17garis miring SPKT
14:18Polda Metro Jaya
14:19laporan saya
14:21ya
14:22saya dengan
14:23mohon maaf
14:24harus saya tutup
14:24beberapa yang
14:25secara krusial
14:26bukan apa-apa
14:26karena saya menghormati
14:27privasi saja
14:28dan saya telah
14:29melaporkan
14:30tujuh orang
14:31tujuh orang itu
14:33ada rincinya
14:35tapi yang dalam
14:36laporan ini memang
14:37disebut dan kawan-kawan
14:38ya
14:39tapi dan kawan-kawannya
14:40pihak penyidik
14:41sudah mendapatkan
14:41karena kami
14:42sudah menyerahkan
14:43laporan
14:44berupa detil
14:45intinya seperti ini
14:46lengkap dengan
14:47ada penjelasan
14:49di dalamnya
14:49tentang orang-orangnya
14:50tentang buktinya
14:52screen capture-nya
14:54link-nya
14:55bahkan juga
14:56transcript-nya
14:57sudah kita berikan
14:58semuanya
14:59petunjuk dan buktinya ada
15:01jadi kenapa kita
15:02melaporkan pasal
15:03433
15:03ayat 2
15:04dan 434
15:06ayat 1
15:06di KUHP yang baru
15:08karena itu yang terkait
15:09langsung dengan
15:09peristiwa yang sealami
15:10jadi ini merupakan
15:12satu spin yang
15:13luar biasa jahat
15:14ya gitu
15:14karena penelitian
15:15yang kami lakukan bertiga
15:16awalnya
15:17dan didukung oleh
15:18apa
15:19teman-teman yang lain
15:20dari tim akademisi
15:22dan juga dari
15:23TPUA dan juga
15:24tim aktivis
15:24adalah tentang
15:25dugaan ijazah palsu
15:27yang dimiliki oleh
15:29presiden ketujuh
15:30Indonesia
15:31Jokowi Dodo
15:32yang kesimpulannya adalah
15:3399,9%
15:34palsu
15:35dan dengan enaknya
15:36para pendukung
15:38Jokowi Dodo
15:39itu kemudian
15:39membalik begitu saja
15:40mengatakan
15:41ijazah saya
15:42palsu
15:43ada yang mengatakan
15:44ijazah S1 saya
15:45palsu
15:45ada yang mengatakan
15:46ijazah S2 dan S3
15:47dan nanti saya akan
15:49tunjukkan kepada
15:50teman-teman semua
15:51kalau Jokowi itu
15:52dulu mau bersiwat
15:53negarawan
15:54dan mau terbuka
15:55tunjukkan saja
15:56ijazahnya
15:57selesai
15:57orang bisa lihat
15:59bisa menguji
16:00ijazah itu
16:00bener apa enggak
16:01mau tanyakan ke
16:02Universitas Gejamada
16:03mau tanyakan ke
16:04Universitas Regi Jakarta
16:05silahkan
16:05nanti di bagian akhir
16:07saya tunjukkan
16:07tapi yang jelas
16:08secara lucu
16:10sebalam
16:11tepatnya
16:12dua malam sebelumnya
16:14lawyer kami
16:15Pak Gafir Sang Haji
16:17memang sudah menyampaikan
16:19acara hari ini
16:20dan pada saat itu juga
16:22sudah mulai
16:23ada yang
16:24kelihatan
16:25kayak cacing kepanasan
16:26bingung dia
16:27gelisah
16:28dan semalam
16:29ada yang lebih gelisah lagi
16:30semalam di salah satu TV
16:32ada yang sudah pakai
16:32baju tahanan
16:33ada yang buka kaos
16:35dan kaosnya kaos tahanan
16:36calon kali
16:37dan maka pada hari ini
16:39mohon didengarkan
16:40baik-baik
16:40tanpa
16:42kemudian bersifat
16:44mendahului
16:44pihak kepolisian
16:45nama-nama terlapor
16:47inisialnya akan saya sebut
16:48inisial yang pertama
16:50adalah A
16:51inisial yang kedua
16:54adalah B
16:54inisial yang ketiga
16:56adalah D
16:57inisial yang keempat
16:59adalah F
16:59inisial yang kelima
17:01adalah L
17:02inisial yang kelima
17:03adalah U
17:04dan isial yang ketujuh
17:07adalah V
17:08jadi A
17:09B
17:10D
17:11F
17:11L
17:12U
17:13V
17:13itu adalah orang-orang
17:15yang kami laporkan
17:16dan ada di dalam
17:18detil penjelasan
17:19yang sudah ada di dalam
17:20laporan kepolisian
17:22nomor
17:23STTLB
17:24garis miring B
17:26garis miring 114
17:27garis miring
17:282026
17:29SPKT
17:30Polda Metro Jaya
17:31saya jelaskan lagi
17:33jadi memang ada dua klaster
17:34klaster yang pertama
17:35saya dituduh
17:36berijasa palsu
17:38jadi ijazah saya
17:39dari S1
17:40dari UGM
17:41ini dituduh
17:41palsu
17:43clear ya
17:43jelas betul
17:44ini ada legalisasinya
17:45silahkan di foto
17:46silahkan di analisis
17:48ya
17:49kalau ada orang ya
17:50silahkan di uji
17:50LA
17:51silahkan di uji
17:51luminance and gradient
17:53silahkan di uji
17:54apapun
17:54kalau ini
17:55apa ijazahnya
17:56kemudian
17:57artinya bentuk kejujuran
17:59kemudian ijazah S2
18:00saya
18:01dari UGM
18:01juga
18:01ini
18:02silahkan di uji
18:04juga
18:04ini saya magister
18:06kesehatan
18:06makanya belakang saya
18:07ada MKSnya
18:08kalau tadi
18:09gelarnya di depan
18:10ada dokter Andesnya
18:11dan saya S3
18:13kenapa saya perlu
18:15diluluskan S3
18:15S3 inilah
18:16saya memutuskan
18:18untuk mengundurkan diri
18:19dari partai
18:20karena saya sekolah
18:21menempuh S3 ini
18:22dan alhamdulillah
18:234 tahun kemudian
18:24saya lulus
18:24dari
18:25unitas negeri Jakarta
18:27bisa diuji
18:28ya
18:29clear ya
18:31ya
18:32jadi artinya
18:351, 2, 3
18:36S1, S2, S3
18:37ada semua
18:38ya
18:38ada semua
18:39dan silahkan
18:40kalau ada
18:40ya silahkan
18:41dan kalau ada yang
18:42kemudian melakukan itu
18:43mari kita buktikan
18:44dia berarti apa
18:45karena dia belum menuduh
18:46ijazahnya palsu
18:48gitu ya
18:48kemudian
18:49blablabla
18:50yang kedua yang tadi
18:51sudah disebut
18:51saya dituduh
18:52melakukan korupsi
18:54di partai
18:54eh di partai
18:55di proyek Hambalang
18:57ya
18:57saya justru mengundurkan diri
18:59dari partai itu
19:00karena mau sekolah tadi
19:01dan salah sedikit
19:03dari orang di partai itu
19:04yang telah memperoleh
19:055 persen
19:07sebagai kader terbaik
19:08partai
19:08saya kader terbaik
19:11dari partai itu
19:11tahun 2016
19:12dan setelah itu
19:15saya justru
19:154 tahun berikutnya
19:16saya izin kepada
19:17ketuamu waktu itu
19:18untuk mengundurkan diri
19:19karena saya mau sekolah
19:21jadi
19:21saya memang hubungannya
19:22tidak buruk
19:23saya hubungannya tetap baik
19:24dan justru karena hubungan baik itu
19:26maka ketika saya diduduh
19:27kemudian melakukan korupsi
19:29di Hambalang
19:29Alhamdulillah
19:30justru nanti akan ada
19:31saksi yang sangat prinsipel
19:32yang mengetahui persis
19:34ketika kasus Hambalang itu
19:36beliau berada di KPK
19:37dan itu akan sangat membantu kita
19:40yang akan menjelaskan
19:41Roy Surya tidak termasuk dalam
19:43lidik dan tidak ada
19:44clear banget
19:45kenapa
19:46saya dibuat videonya
19:47jadi sebenarnya
19:48pasal 32 dan 35
19:50undang-undang ITE pun masuk
19:51dan nanti akan didalami
19:53karena saya digambarkan
19:54ada di Hambalang
19:55saya digambarkan
19:56ada di rombongan
19:57yang meneliti itu
19:58dan saya digambarkan
19:59terlibat dalam urusan itu
20:00jadi sekali lagi
20:01tuduhan-tuduhan mereka
20:03kabar bohong dan fitnah
20:04adalah telak
20:05dan itu masuk semua
20:07jadi makanya
20:08Polram itu
20:09dengan cepat
20:10bisa menerbitkan LP
20:11karena mereka melihat
20:13tuduhan ijazah palsu
20:14adalah telak
20:14tuduhan saya terlibat
20:16korupsi Hambalang
20:17adalah telak
20:17semuanya adalah
20:18fitnah
20:19dan kabar bohong
20:21jadi sekali lagi
20:22kepada tujuh pelaku
20:23A, B, D, F, L, U, V
20:28siap-siap saja
20:29untuk menerima panggilan
20:31dari Polram Petroja
20:31tidak perlu seperti cacing
20:33kepanasan
20:33sudah pakai kaos tahanan
20:35dan kemudian
20:37sudah beda
20:38dan membawa borgo lagi
20:39dan sekali lagi
20:41terima kasih
20:41untuk TAAKA
20:43dibawa koordinasi
20:45Pak Abraham Samad
20:47Pak Petrus Resu
20:47dan Pak Ahmad Kesinudin
20:50yang sudah mendampingi
20:51dan ibu-ibu semua
20:52juga ada lawyer-lawyer
20:53ibu-ibu disini
20:53yang memberikan kami saran
20:55jadi sekali lagi
20:56saya tetap dengan etika
20:57sebelum saya lapor
20:58saya minta izin dulu
20:59untuk menerbitkan ini
21:01sekali lagi terima kasih
21:02Wassalamualaikum
21:03Warahmatullahi Wabarakatuh
21:04ada pertanyaan?
21:06enggak ya cukup ya?
21:07oke, clear
21:08terima kasih
21:08jadi ini bukan peristiwa
21:10yang dilaporkan semuanya
21:11semuanya udah jelas ya
21:12yang bohong
21:13peristiwa
21:13ternyata laporannya
21:14bukan peristiwa
21:15ya
21:16clear ya udah semuanya
21:17iya nanti
21:19nanti saya sampaikan
21:20jelas ya semuanya
21:22enggak perlu saya tunjukkan ya
21:24ini detailnya ada semua nih
21:25gambar-gambarnya videonya ada semua nih
21:27gambarnya videonya ada semua nih
21:28laporannya
21:28rahasia
21:30rahasia ya
21:31tak
Jadilah yang pertama berkomentar