Lewati ke pemutarLewatkan ke konten utama
JAKARTA, KOMPASTV - Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan alasan 2 orang pihak yang terjaring OTT di Banten ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Ternyata di sana sudah memang terhadap orang-orang tersebut sudah jadi tersangka, dan sudah terbit surat perintah penyidikannya, untuk kelanjutannya penyidikannya tentu nanti dilanjutkan di Kejaksaan Agung," ujar kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Sesjamintel Kejagung Sarjono Turin berjanji akan memproses yang bersangkutan secara transparan.

"Yakin dan percayalah bahwa ini kita akan transparansi ya independen, objektif dalam penegakan hukum ini,"ucap Sarjono.

Iya juga menjelaskan sebenarnya Kejagung tidak tahu ada ott KPK.

"Tapi kita sudah lebih awal menerbiti pada tanggal 17 Desember 2025," jelasnya.

Produser: Yuilyana

Thumbnail Editor: Frashiva Rizaldi

#kpk #ottjaksa #kejagung

Baca Juga BCA Cari Talenta Muda, Ini Syarat Lengkap Lowongan Relationship Officer Program di https://www.kompas.tv/ekonomi/638361/bca-cari-talenta-muda-ini-syarat-lengkap-lowongan-relationship-officer-program



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/638366/full-alasan-kpk-serahkan-2-orang-terjaring-ott-ke-kejaksaan-agung-janji-akan-transparan
Transkrip
00:00Bahwa terkait dengan koordinasi kemudian juga dalam rangka kolaborasi penanganan tindak-tindak korupsi antara KPK dengan Kejaksaan Agung,
00:15kami telah melakukan penyerahan orang yang dan juga barang bukti yang kami tangkap dalam konteks tertangkap tangan.
00:37Kemudian kami komunikasikan dengan kolega kami di Kejaksaan Agung dan ternyata di sana memang terhadap orang-orang tersebut sudah jadi tersangka dan sudah terbit surat perintah penyidikannya.
00:59Untuk kelanjutannya penyidikannya tentunya nanti akan dilanjutkan di Kejaksaan Agung.
01:07Ini tentunya dalam rangka sinergisitas penanganan tindak-tindak korupsi antara aparat penegak hukum dalam hal ini KPK dengan Kejaksaan Agung.
01:19Demikian mungkin yang bisa kami sampaikan.
01:21Terima kasih. Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
01:24Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
01:27Baik, terima kasih.
01:29Yang saya hormati Pak PLT Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi.
01:35Yang saya hormati rekan-rekan hadir di belakang kami, Direktur Penyidik KPK.
01:40Saya ulangi, Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Pak Kapus Penkum.
01:45Dan rekan-rekan sekalian media yang saya hormati juga.
01:49Penyukur kepada Tuhan dan Makuasa pada malam hari ini kami atas kerjasama dan sinergitas yang disampaikan Pak PLT.
01:58PLT Direktur Penyidik KPK tadi menerima dua terduga yang melakukan dugaan tindak bidana.
02:09Namun demikian kami masih penuh proses pendalaman.
02:14Yang saat ini pun kami sudah dikejaksaan menerbitkan SPD terhadap informasi dugaan tersebut.
02:22Sehingga dari kerjasama ini penyerahan terhadap dua terduga ini besok kita akan tindak lanjuti di Kejaksaan Agung, di Gedung Bundar.
02:34Sehingga malam ini karena waktu juga sudah larut dan kondisi kita sudah sama-sama.
02:40Terutama yang diamankan tadi sudah cukup lelah.
02:43Sehingga kami mohon waktu untuk memberikan penjelasan besok lebih lanjut di Kejaksaan Agung.
02:48Terima kasih.
02:50Wabillahi Taufi Udaya.
02:51Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
02:52Sampai sejauh ini kami belum bisa menjelaskan setelah di konkret.
03:07Kalau yang diterbitkan SPD tersebut,
03:11mungkin besok bisa dijelaskan oleh teman saya, Pak Kapus Penku Kejaksaan Agung.
03:20Besok pagi.
03:31Kalau tidak salah tanggal 17 Desember 2025.
03:39Karena ini prosesnya panjang.
03:40kita sebenarnya tidak tahu
03:44ada KOTD KPK
03:45tapi kita sudah lebih awal
03:47menerbiti pada tanggal 17
03:49Desember 2025
03:51justru itu besok kita akan lihat
03:59pengembangannya di Bindung Bundar
04:01jadi malam ini baru sifatnya kami
04:03secara seremonial
04:05menerima apa yang disampaikan kepada kami
04:08atas kerjasama
04:09dan sinergitas tadi
04:11sama aparat penerga hukum
04:13maka kami terima
04:14dan kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman
04:17dari Kamisi Pembalas Korupsi
04:20atas kerjasama ini telah mempercayakan
04:22kepada kami untuk menindaklanjutnya
04:24Pak Ijimah, untuk memastikan saja
04:26ini kan kasusnya sempat di tangan jam intel
04:28bahkan ujungnya itu
04:30hanya di saksi bisipin
04:33apakah ada garansi dari kejaksaan
04:34untuk menuntaskan kasus ini
04:36artinya kan ini kan bukan hanya terjadi di Banten
04:39ada juga nanti di Bekasi
04:40ada juga di Kalor
04:41yang sama-sama dengan
04:43kalau bagi mungkin
04:44bagi institusi ini
04:46merupakan
04:47hat-trick air mata
04:50bagi gedung bundar
04:51karena ini menyangkut kos
04:53yang tidak ada garansi
04:54saya tidak jaminan bahwa
04:56penutasan kasus ini tidak lagi hanya
04:59saksi bisipin
05:00bisa disampaikan dulu Pak
05:01begini
05:02tugas dan fungsi bidang intelijen itu
05:06sifatnya supporting system
05:08misalnya hanya mengenal kegiatan full data full paket
05:12bukan menyangkut materi perkara
05:14ada perlu dipahami di teman-teman sekalian
05:17jadi kalau yang menyangkut penanganan teknis perkara itu
05:21pidum maupun bisnis ada
05:23bisnis mengenai perkara tindak pidana khusus
05:27yaitu antara lain tindak pidana korupsi
05:29pidum khusus menangani perkara tindak pidana umum
05:32jadi kalau bicara di intelijen melakukan penangan perkara itu tidak ada
05:36itulah besok mau diungkap
05:56kalau malam ini sudah diperiksa lanjutannya
06:00karena ini sudah melarut-larut malam ini
06:01yang bersangkutan pun baru diseterakan
06:03besok baru menjadi terang
06:05dan benjerang perkaranya
06:07bagaimana kasus positif sesungguhnya
06:09yakin dan percayalah bahwa ini kita akan transparansi
06:12independen dan objektif dalam penegakan hukum ini
06:17insyaallah
06:19dari 3 kasus itu kan kalau di gemerang
06:22nilainya mungkin sama
06:23seperti 3 triliun yang disampaikan waktu itu
06:26itu nilainya sama
06:27karena ini peristiwa pemberantasan korupsi jauh
06:30berdampak pada masa depan
06:32ada garansi itu saja
06:33yang bisa minta publik
06:35dengar dari bapak-bapak yang terima kasih
06:38sampai sejauh ini
06:40malam ini kami baru sampai
06:42begitu yang saya sampaikan
06:43tidak bisa lebih besok pagi
06:45bisa bapak ibu sekalian datang ke
06:48kejaksaan agung
06:49jadi kita pun belum bisa menjambarkan
06:51sesuatu transparan apanya
06:53tapi kami janji
06:54bahwa kami akan menangani perkara ini
06:56secara transparan
06:57akuntabel
06:58dan objektif
07:00salah satunya
07:08kita sendiri juga sudah
07:09menetapkan tersangka
07:12ada 3
07:13kalau disalah
07:142
07:15jadi bagian neraka ini
07:18itulah kira-kira
07:19nantilah kita lihat besok pagi
07:27yang jelas itu
07:29saya jelaskan tadi
07:30goyang diserahkan malam ini
07:32ada 2
07:33ke-2
07:34bukan
07:35yang disana
07:37sudah kita tangani juga
07:382
07:38tersangka
07:39jadi jumlahnya kurang lebih 4 lah
07:41ya oke
07:42terima kasih teman-teman ya
07:44enggak
07:52kita kan udah tahu tadi
07:54ada sinergitas
07:55ada koordinasi
07:57dan kolaboratif
07:58jadi inilah bentuk kerjasama
08:00penegak hukum itu
08:01kita tidak ada
08:02saling
08:02saling paling hebat
08:04itu tidak ada
08:05pokok sama
08:06penegakan hukum
08:07ya
08:08bersinergi tadi
08:09saya juga dulu pernah tugas
08:10disini dulu mbak
08:11awal berdirinya KPK
08:13disini dulu
08:14jadi harap teman-teman
08:15memaklumi juga ya
08:16terima kasih
08:17teman-teman sekalian ya
08:18atas kerjasamanya
08:20besok silahkan bertanya
08:22kepada Pak
08:22hapus penegak kita
08:24wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
08:26tetap semangat
08:27Pak Asep
08:28Pak Asep
08:28Pak Asep
08:29sudah capek Pak Asep
08:32makasih teman-teman
08:37nanti kita akan
08:38sampaikan lagi
08:39lebih detail
08:39kami mengantarkan tamu ke Bu
08:41ya
08:42terima kasih
08:43terima kasih
08:44terima kasih
08:45terima kasih
08:46terima kasih
08:47terima kasih
08:49terima kasih
Jadilah yang pertama berkomentar
Tambahkan komentar Anda

Dianjurkan