SURABAYA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan dua tersangka kasus pengusiran dan kekerasan yang dialami Nenek Elina dari rumahnya di Surabaya, Jawa Timur. Pelaku membongkar rumah Nenek Elina dilakukan tanpa keputusan pengadilan.
Kasus sengketa lahan berujung pengusiran paksa Nenek Elina Widjajanti di Surabaya, Jawa Timur, memasuki babak baru.
Polisi menetapkan dua tersangka, yakni Samuel Ardi Kristanto yang merupakan dalang dari pembongkaran paksa rumah Nenek Elina, serta seseorang berinisial M.Y. yang masih dalam proses penangkapan.
Polisi telah melakukan penyidikan kasus dan memeriksa enam orang saksi.
Samuel dilaporkan oleh kuasa hukum Nenek Elina tentang pengusiran dan kekerasan secara bersama-sama. Samuel mengaku sebagai pemilik sah bangunan, sedangkan Elina mengaku tidak pernah menjual rumah tersebut.
Baca Juga Nenek Elina Diusir Paksa: Rumah Rata dengan Tanah, Warga Demo, Wali Kota Surabaya Bereaksi di https://www.kompas.tv/nasional/640285/nenek-elina-diusir-paksa-rumah-rata-dengan-tanah-warga-demo-wali-kota-surabaya-bereaksi
#nenekelina #sengketatanah #polisi #pengacara
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/640557/kasus-pengusiran-nenek-elina-di-surabaya-kuasa-hukum-pelaku-klaim-beli-rumah-dari-kakak-korban
00:00Setelah kita ke sorotan lain, polisi menetapkan dua tersangka kasus pengusiran dan kekerasan yang dialami Nenek Elina dari rumahnya di Surabaya, Jawa Timur.
00:09Pelaku membongkar rumah Nenek Elina dilakukan tanpa keputusan pengadilan.
00:21Kasus sengketelan berujung pengusiran paksa Nenek Elina Wijayanti di Surabaya, Jawa Timur memasuki babak baru.
00:28Polisi menetapkan dua tersangka yakni Samuel Ardi Cristanto, yang merupakan dalang dari pembongkaran paksa rumah Nenek Elina,
00:35serta seseorang berinisial MY yang masih dalam proses penangkapan.
00:41Polisi telah melakukan penyidikan kasus dan memeriksa enam orang saksi.
00:44Pemirsaan api, kemudian kami juga gelar perkara menetapkan tersangka terhadap dua orang, yaitu SAK dan MY.
00:54Dan kami juga sudah melakukan yang tadi penangkapan terhadap tersangka SAK, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan.
01:03Demikian.
01:03Untuk MY sendiri dan?
01:05MY masih, tim kami masih di lapangan untuk melakukan penangkapan terhadap MY.
01:10Samuel dilaporkan oleh kuasa hukum Nenek Elina tentang pengusiran dan kekerasan secara bersama-sama.
01:17Samuel mengaku sebagai pemilik sah bangunan, sedangkan Elina mengaku tidak pernah menjual rumah tersebut.
01:22Saudara kandung dari Bu Elina, Bu Elina, Bu Elisa dan sama penghuni rumah Pak Iwan serta keluarganya itu sudah bertempat tinggal di situ.
01:332017, Bu Elisa meninggal dunia.
01:362025, 5 Agustus itu, malam, ada yang mengklaim katanya seolah-olah pernah membeli dari Bu Elisa.
Jadilah yang pertama berkomentar